RAMADHAN BULAN DI DALAMNYA DITURUNKAN AL-QUR'AN
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ {185}
Tafsir ayat
Dalam Tafsir Jalalain diterangkan bahwa hari-hari yang dimaksud dalam ayat 184 adalah bulan Ramadhan dimana di dalamnya diturunkan Al Quran dari Lauhul mahfuzh ke langit dunia pada malam lailatul Qadar.Al Quran diturunkan sebagai hudan, petunjuk dari kesesatan, bagi manusia dan penjelasan ayat-ayat secara jelas dari al Huda. Yakni dengan apa yang ditunjukkan kepada kebenaran (al haqq) berupa hukum-hukum. Dan juga sebagai pembeda (al furqan). Termasuk dalam pengertian al furqan adalah apa yang memisahkan antara yang haq dan yang batil.
Siapa yang hadir pada bulan Ramadhan maka berpuasalah. Dan siapa yang sakit atau sedang bepergian (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Kalimat seperti ini sudah pernah diturunَkan dalam ayat sebelumnya dan pengulangan itu agar tidak terjadi wahm (ilusi) bahwa ayat sebelumnya dinaskh dengan keumuman ayat faman syahida mingkumus syahra…
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. Oleh karena itu, dibolehkan kepada kalian untuk berbuka manakala sedang sakit atau bepergian sebab hal itu menjadi “illat” (sebab disyariatkannya).
“dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya” yakni bilangan hari bulan Ramadhan. “dan hendaklah kamu mengagungkan Allah” tatkala menyempurnakan hitungannya. “atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu”, berupa tanda-tanda agama-Nya. “supaya kamu bersyukur” kepada Allah atas hal itu.
Ibnu Abbas dalam tafsirnya mengatakan bahwa pada bulan Ramadhan Jibril menurunkan Al Quran sekaligus dari lauhul mahfuzh ke langit dunia. Lalu Jibril mendiktekan Al quran itu kepada para malaikat. Lalu setelah itu Jibril menurunkannya kepada Nabi Muhammad saw. hari demi hari satu, dua, atau tiga ayat maupun satu surat. Al Quran diturunkan sebagai penjelasan dari kesesatan manusia. Dan sebagai penjelasan atas urusan agama. Dan juga sebagai pembeda atas yang halal, yang haram, hokum-hukum, hudud (batas-batas hokum Allah), dan keluar dari syubuhat (kesamaran). Siapa di antara kalian yang bermukim di kota atau desanya pada bulan itu wajib baginya berpuasa. Siapa saja yang sakit atau bepergian pada bulan Ramadhan, maka hendaknya dia membayar puasa atas puasa yang dia tinggalkan. Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dengan rukhshah (keringanan) untuk berbuka pada saat bepergian (safar). Dan Allah tidak menghendaki kesulitan dengan tetap mewajibkan kalian dalam keadaan bepergian. Dan hendaklah kalian sempurnakan hitungan sehingga kalian dapat berpuasa pada saat bermukim sebanyak yang kalian tinggalkan karena bepergian. Dan hendaklah kalian agungkan Allah atas petunjuk-Nya kepada agama-Nya dan rukhshoh-Nya. Agar kalian bisa bersyukur atas rukhshoh yang diberikan oleh-Nya.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menerangkan dalam ayat di atas Allah SWT memuji bulan Ramadhan dengan memilihnya untuk menurunkan Al Quran al Azhim, sebagaimana juga kitab-kitab samawi lainnya seperti Injil dan Taurat diturunkan pada bulan Ramadhan. Namun, berbeda dengan kitab-kitab samawi yang lain yang diturunkan secara sekaligus, Al Quran justru diturunkan secara berangsur-angsur sebagai petunjuk dan jawaban atas realitas yang dihadapi Rasulullah saw. Apa saja yang dipersoalkan oleh orang-orang musyrik, maka Allah SWT menurunkan AL Quran kepada Rasulullah saw. untuk menjawabnya:
Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Al Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?"; demikianlah supaya kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar). Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.(QS. Al Furqan 32-33).
Al Quran sebagai Hudan, Bayyinaat, dan Al Furqan
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menerangkan bahwa ayat “hudan linnaas wa bayyinaat minal huda wal furqan” adalah pujian kepada Al Quran yang Allah turunkan sebagai petunjuk (huda) bagi hati-hati para hamba-Nya yang beriman kepada Al Quran, membenarkannya, dan mengikutinya. Selain itu, Al Quran berfungsi sebagai dalil-dalil dan argument-argumen yang jelas bagi orang yang memahaminya dan mentadabburinya yang menunjukkan kebenaran dari petunjuk (huda) yang menafikan kesesatan. Juga Al Quran memisahkan antara yang haq dari yang bathil dan yang halal dari yang haram
Dalam tafsir Fathul Qadir disebutkan bahwa bayyinaat dikhususkan untuk hokum dari Al Quran. Sedangkan al furqan maknanya adalah memisahkan antara yang haq dan yang bathil, artinya memutuskan.
At Thabary dalam tafsirnya menerangkan bahwa huda linnaas maknanya Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia ke jalan yang haq (sabilil haq) dan tujuan manhaj. Sedangkan bayyinaat maknanya penjelasan yang menunjukkan hudud Allah, fardlu-fardlu-Nya, serta halal dan r maknanya penjelasan yang menunjukkan hudud Allah, fardlu-fardlu-Nya, serta halal dan haraam-Nya. Sedangkan al furqan ar artinya adalah memutuskan antara yang haq dan yang batil.
Petunjuk Al Quran Meliputi Seluruh aspek kehidupan
Sebagai petunjuk kehidupan dan berbagai penjelasannya, Al quran meliputi seluruh aspek kehidupan dan seluruh persoalan manusia. Sebab Al Quran itu menjelaskan segala sesuatu. Allah SWT berfirman:
dan kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. ( QS. An nahl 89).
Selain menerangkan tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, berbagai perkara di hari qiyamat, dan pandangan hidup haq dan lurus maupun jalan-jalan yang sesat dan batil, Al Quran juga menerangkan berbagai jawaban atas masalah-masalah kehidupan, baik kehidupan pribadi, kehidupan masyarakat, maupun kehidupan bangsa dan negara. Dalam menjawab persoalan darah haid Al Quran menerangkan bahwa itu adalah penyakit dan sekaligus bagaimana petunjuk hubungan suami istri (QS. Al Baqarah 222). Dalam menjawab pertanyaan tentang harta rampasan perang, Al Quran menerangkan bahwa harta rampasan perang itu (al anfal) pembagiannya diserahkan kepada Alllah dan rasul-Nya (QS. Al Anfal 1). Ketika menghadapi pertanyaan orang-orang Anshar kenapa Nabi saw. membagi harta rampasan (fai’i) dari Yahudi Bani Nadlir kepada seluruh kaum Muhajirin dan tidak kepada orang-orang Anshar, kecuali dua orang fakir saja di antara mereka, maka Al Quran meneitu adalah agar harta tidak berputar-putar di kalangan orang kaya saja (QS. Al Hasyr 7). Dan secara mendasar Al Quran menerangkan bahwa konsep pemilikan yang hakiki adalah bahwa semua harta di dunia ini milik Allah, dan manusia bisa memiliki harta lantaran ada izin dari Allah (QS. An Nuur 33 dan Al Hadid 7), Dalam mengelola harta Al Quran menerangkan halalnya jual beli dan haramnya riba (QS. Al baqarah 275). Dan dalam mengelola perekonomian dan sumberdaya alam dalam negeri, Al Quran menerangkan tentang larangan dan bahayanya infestasi asing dari kaum kafir imperialis yang akan menghasilkan eksploitasi dan hegemoni ekonomi atas umat dan bangsa ini (QS. An Nisa 141). Dalam masalah membuat hokum dan perundangan, Al quran menerangkan bahwa itu adalah hak prerogratif Allah SWT Sebaik-baik Pengambil Keputusan (QS. Al An’am 57) sedangkan manusia sekedar memahami dan menjalankannya.
Dalam Tafsir Jalalain diterangkan bahwa hari-hari yang dimaksud dalam ayat 184 adalah bulan Ramadhan dimana di dalamnya diturunkan Al Quran dari Lauhul mahfuzh ke langit dunia pada malam lailatul Qadar.Al Quran diturunkan sebagai hudan, petunjuk dari kesesatan, bagi manusia dan penjelasan ayat-ayat secara jelas dari al Huda. Yakni dengan apa yang ditunjukkan kepada kebenaran (al haqq) berupa hukum-hukum. Dan juga sebagai pembeda (al furqan). Termasuk dalam pengertian al furqan adalah apa yang memisahkan antara yang haq dan yang batil.
Siapa yang hadir pada bulan Ramadhan maka berpuasalah. Dan siapa yang sakit atau sedang bepergian (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Kalimat seperti ini sudah pernah diturunَkan dalam ayat sebelumnya dan pengulangan itu agar tidak terjadi wahm (ilusi) bahwa ayat sebelumnya dinaskh dengan keumuman ayat faman syahida mingkumus syahra…
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. Oleh karena itu, dibolehkan kepada kalian untuk berbuka manakala sedang sakit atau bepergian sebab hal itu menjadi “illat” (sebab disyariatkannya).
“dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya” yakni bilangan hari bulan Ramadhan. “dan hendaklah kamu mengagungkan Allah” tatkala menyempurnakan hitungannya. “atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu”, berupa tanda-tanda agama-Nya. “supaya kamu bersyukur” kepada Allah atas hal itu.
Ibnu Abbas dalam tafsirnya mengatakan bahwa pada bulan Ramadhan Jibril menurunkan Al Quran sekaligus dari lauhul mahfuzh ke langit dunia. Lalu Jibril mendiktekan Al quran itu kepada para malaikat. Lalu setelah itu Jibril menurunkannya kepada Nabi Muhammad saw. hari demi hari satu, dua, atau tiga ayat maupun satu surat. Al Quran diturunkan sebagai penjelasan dari kesesatan manusia. Dan sebagai penjelasan atas urusan agama. Dan juga sebagai pembeda atas yang halal, yang haram, hokum-hukum, hudud (batas-batas hokum Allah), dan keluar dari syubuhat (kesamaran). Siapa di antara kalian yang bermukim di kota atau desanya pada bulan itu wajib baginya berpuasa. Siapa saja yang sakit atau bepergian pada bulan Ramadhan, maka hendaknya dia membayar puasa atas puasa yang dia tinggalkan. Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dengan rukhshah (keringanan) untuk berbuka pada saat bepergian (safar). Dan Allah tidak menghendaki kesulitan dengan tetap mewajibkan kalian dalam keadaan bepergian. Dan hendaklah kalian sempurnakan hitungan sehingga kalian dapat berpuasa pada saat bermukim sebanyak yang kalian tinggalkan karena bepergian. Dan hendaklah kalian agungkan Allah atas petunjuk-Nya kepada agama-Nya dan rukhshoh-Nya. Agar kalian bisa bersyukur atas rukhshoh yang diberikan oleh-Nya.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menerangkan dalam ayat di atas Allah SWT memuji bulan Ramadhan dengan memilihnya untuk menurunkan Al Quran al Azhim, sebagaimana juga kitab-kitab samawi lainnya seperti Injil dan Taurat diturunkan pada bulan Ramadhan. Namun, berbeda dengan kitab-kitab samawi yang lain yang diturunkan secara sekaligus, Al Quran justru diturunkan secara berangsur-angsur sebagai petunjuk dan jawaban atas realitas yang dihadapi Rasulullah saw. Apa saja yang dipersoalkan oleh orang-orang musyrik, maka Allah SWT menurunkan AL Quran kepada Rasulullah saw. untuk menjawabnya:
Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Al Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?"; demikianlah supaya kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar). Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.(QS. Al Furqan 32-33).
Al Quran sebagai Hudan, Bayyinaat, dan Al Furqan
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menerangkan bahwa ayat “hudan linnaas wa bayyinaat minal huda wal furqan” adalah pujian kepada Al Quran yang Allah turunkan sebagai petunjuk (huda) bagi hati-hati para hamba-Nya yang beriman kepada Al Quran, membenarkannya, dan mengikutinya. Selain itu, Al Quran berfungsi sebagai dalil-dalil dan argument-argumen yang jelas bagi orang yang memahaminya dan mentadabburinya yang menunjukkan kebenaran dari petunjuk (huda) yang menafikan kesesatan. Juga Al Quran memisahkan antara yang haq dari yang bathil dan yang halal dari yang haram
Dalam tafsir Fathul Qadir disebutkan bahwa bayyinaat dikhususkan untuk hokum dari Al Quran. Sedangkan al furqan maknanya adalah memisahkan antara yang haq dan yang bathil, artinya memutuskan.
At Thabary dalam tafsirnya menerangkan bahwa huda linnaas maknanya Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia ke jalan yang haq (sabilil haq) dan tujuan manhaj. Sedangkan bayyinaat maknanya penjelasan yang menunjukkan hudud Allah, fardlu-fardlu-Nya, serta halal dan r maknanya penjelasan yang menunjukkan hudud Allah, fardlu-fardlu-Nya, serta halal dan haraam-Nya. Sedangkan al furqan ar artinya adalah memutuskan antara yang haq dan yang batil.
Petunjuk Al Quran Meliputi Seluruh aspek kehidupan
Sebagai petunjuk kehidupan dan berbagai penjelasannya, Al quran meliputi seluruh aspek kehidupan dan seluruh persoalan manusia. Sebab Al Quran itu menjelaskan segala sesuatu. Allah SWT berfirman:
dan kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. ( QS. An nahl 89).
Selain menerangkan tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, berbagai perkara di hari qiyamat, dan pandangan hidup haq dan lurus maupun jalan-jalan yang sesat dan batil, Al Quran juga menerangkan berbagai jawaban atas masalah-masalah kehidupan, baik kehidupan pribadi, kehidupan masyarakat, maupun kehidupan bangsa dan negara. Dalam menjawab persoalan darah haid Al Quran menerangkan bahwa itu adalah penyakit dan sekaligus bagaimana petunjuk hubungan suami istri (QS. Al Baqarah 222). Dalam menjawab pertanyaan tentang harta rampasan perang, Al Quran menerangkan bahwa harta rampasan perang itu (al anfal) pembagiannya diserahkan kepada Alllah dan rasul-Nya (QS. Al Anfal 1). Ketika menghadapi pertanyaan orang-orang Anshar kenapa Nabi saw. membagi harta rampasan (fai’i) dari Yahudi Bani Nadlir kepada seluruh kaum Muhajirin dan tidak kepada orang-orang Anshar, kecuali dua orang fakir saja di antara mereka, maka Al Quran meneitu adalah agar harta tidak berputar-putar di kalangan orang kaya saja (QS. Al Hasyr 7). Dan secara mendasar Al Quran menerangkan bahwa konsep pemilikan yang hakiki adalah bahwa semua harta di dunia ini milik Allah, dan manusia bisa memiliki harta lantaran ada izin dari Allah (QS. An Nuur 33 dan Al Hadid 7), Dalam mengelola harta Al Quran menerangkan halalnya jual beli dan haramnya riba (QS. Al baqarah 275). Dan dalam mengelola perekonomian dan sumberdaya alam dalam negeri, Al Quran menerangkan tentang larangan dan bahayanya infestasi asing dari kaum kafir imperialis yang akan menghasilkan eksploitasi dan hegemoni ekonomi atas umat dan bangsa ini (QS. An Nisa 141). Dalam masalah membuat hokum dan perundangan, Al quran menerangkan bahwa itu adalah hak prerogratif Allah SWT Sebaik-baik Pengambil Keputusan (QS. Al An’am 57) sedangkan manusia sekedar memahami dan menjalankannya.
Khatimah
Tentu masih banyak yang diterangkan Al Quran sebagai petunjuk hidup bagi manusia sehingga manusia bisa hidup baik, sejahtera, dan bahagia di dunia maupun di akhirat dan selamat dari api neraka. Di bulan Ramadhan, bulan diturunkannya Al Quran ini kita mesti instropeksi, sudah berapa persen pandangan hidup dan tingkah laku kita sesuai dengan petunjuk al quran.
Tentu masih banyak yang diterangkan Al Quran sebagai petunjuk hidup bagi manusia sehingga manusia bisa hidup baik, sejahtera, dan bahagia di dunia maupun di akhirat dan selamat dari api neraka. Di bulan Ramadhan, bulan diturunkannya Al Quran ini kita mesti instropeksi, sudah berapa persen pandangan hidup dan tingkah laku kita sesuai dengan petunjuk al quran.
الصلاة والسلام عليك وعلى اليك ياسيدى يارسول الله
والله أعلام بالصواب